Minggu, 06 Oktober 2013

Sedikit Mengenal Underground Coal Gasification

Anda tentu tahu sumber daya batubara merupakan salah satu sumber potensial penghasil energi bagi berbagai kebutuhan di dunia ini. Indonesia diperkirakan akan mengalami defisit gas bumi pada tahun 2022 apabila tidak menemukan sumber gas bumi baru, karena perhitungan kebutuhan akan naik dibandingkan dengan pasokan, sedangkan seperti halnya dengan batubara sebagian  besar dari gas bumi tersebut dialokasikan untuk ekspor.
Proses penambangan batubara merupakan pekerjaan yang berbahaya dan tidak selalu ekonomis. Apabila batubara memiliki letak yang terlalu dalam atau terlalu rendah kualitasnya, maka batubara tersebut tidak akan dapat ditambang secara ekonomis (Sinha, 2007). Upaya untuk mengolah batubara yang terletak pada tingkat kedalaman yang tinggi dan mengolah batubara kualitas rendah dengan ekonomis perlu dikembangkan dengan metode baru.
Teknologi baru, yang dikenal dengan teknologi Underground Coal Gasification (UCG), mengkonversikan batubara menjadi gas bakar pada ruang bawah tanah, tidak pada gasifier atau reaktor pada permukaan tanah. Pada tahun-tahun awal, UCG dikenal dengan reputasi “ugly duckling” di USA karena menghasilkan gas yang kualitas nilai kalornya rendah dengan gas hidrogen yang terlalu banyak. Namun, sekarang bahan bakar hidrogen telah menjadi salah satu energi alternatif, dan orang telah menemukan kembali potensi dari teknologi UCG (Sinha, 2007).
 Dari kegiatan gasifikasi batubara bawah permukaan (UCG) ini diharapkan dapat :
1.      Mengoptimalkan penggunaan batubara nasional yang ramah lingkungan
2.      Mendapatkan energi baru yang bersih
3.      Menambahkan pasokan energi sehingga ketahanan energi nasional terjamin
4.      Untuk itu perlu menjajaki kerjasama dengan pihak lain, baik perusahan yang menangani Batubara maupun Energi
Teknologi UCG tentunya akan dibandingkan dengan metode gasifikasi pada umumnya, yaitu dengan gasifier pada permukaan. Jika dibandingkan dengan metode gasifikasi pada umumnya, teknologi UCG tidak memberikan dampak pada lingkungan seburuk metode umumnya. Selain itu UCG tidak meninggalkan tanah yang terpolusi, yang tentunya akan membutuhkan harga yang mahal untuk membersihkannya. Creedy (2001) dan Hattingh (2008) memaparkan beberapa keunggulan UCG:
1. Potensial bagi teknologi gasifikasi yang lebih bersih
2. Mengurangi dampak debu, polusi suara, dan dampak visual pada permukaan tanah
3. Konsumsi air yang lebih sedikit
4. Resiko dari polusi air permukaan lebih kecil
5. Mengurangi emisi metana
6. Tidak ada penanganan yang kotor dan tidak ada pembuangan pada daerah tambang.
7. Tidak ada pencucian batubara
8. Tidak ada penanganan abu (ash)
9. Tidak perlu terdapat stok batubara dan transportasi batubara
10. Daerah pekerjaan yang lebih kecil pada stasiun pembangkit listrik
11. Faktor kesehatan dan keselamatan lebih baik
12. Berpotensi mengurangi biaya kapital dan biaya operasi secara keseluruhan (lebih ekonomis khususnya untuk skala yang lebih kecil)
13. Tingkat fleksibilitas untuk mengakses mineral tinggi
14. Sumber daya batubara yang dapat dimanfaatkan lebih besar

Namun Hattingh (2008) juga memaparkan beberapa kelemahan teknologi UCG, yaitu:
1. Berpotensi untuk terjadinya kontaminasi
            2. Memiliki banyak variasi tekanan operasi dalam rongga reaktor bawah tanah


Sumber : 
http://majarimagazine.com/2011/06/underground-coal-gasification-ucg-teknologi-alternatif-pengolahan-batubara/
http://www.geoservices.co.id/silabus%202013/Brosur%20Gasifikasi%20Batubara%20dan%20UCG.pdf
http://www.blhmuaraenim.com/2013/08/kajian-pengembangan-aplikasi-teknologi-gasifikasi-batubara-bawah-permukaan-underground-coal-gasificationucg/
http://ivanhadinata.blogspot.com/2011/07/underground-coal-gasification-ucg.html
http://www.kamase.org/?p=913