Anda tentu tahu sumber daya batubara merupakan salah satu sumber potensial penghasil energi bagi berbagai kebutuhan di dunia ini. Indonesia diperkirakan akan mengalami defisit
gas bumi pada tahun 2022 apabila tidak menemukan sumber gas bumi baru, karena
perhitungan kebutuhan akan naik dibandingkan dengan pasokan, sedangkan seperti
halnya dengan batubara sebagian besar
dari gas bumi tersebut dialokasikan untuk ekspor.

Teknologi baru, yang dikenal dengan teknologi
Underground Coal Gasification (UCG), mengkonversikan batubara menjadi gas bakar
pada ruang bawah tanah, tidak pada gasifier atau reaktor pada permukaan tanah.
Pada tahun-tahun awal, UCG dikenal dengan reputasi “ugly duckling” di USA
karena menghasilkan gas yang kualitas nilai kalornya rendah dengan gas hidrogen
yang terlalu banyak. Namun, sekarang bahan bakar hidrogen telah menjadi salah
satu energi alternatif, dan orang telah menemukan kembali potensi dari
teknologi UCG (Sinha, 2007).
Dari kegiatan
gasifikasi batubara bawah permukaan (UCG) ini diharapkan dapat :
1.
Mengoptimalkan
penggunaan batubara nasional yang ramah lingkungan
2.
Mendapatkan
energi baru yang bersih
3.
Menambahkan
pasokan energi sehingga ketahanan energi nasional terjamin
4.
Untuk
itu perlu menjajaki kerjasama dengan pihak lain, baik perusahan yang menangani
Batubara maupun Energi
Teknologi
UCG tentunya akan dibandingkan dengan metode gasifikasi pada umumnya, yaitu
dengan gasifier pada permukaan. Jika dibandingkan dengan metode gasifikasi pada
umumnya, teknologi UCG tidak memberikan dampak pada lingkungan seburuk metode
umumnya. Selain itu UCG tidak meninggalkan tanah yang terpolusi, yang tentunya
akan membutuhkan harga yang mahal untuk membersihkannya. Creedy (2001) dan
Hattingh (2008) memaparkan beberapa keunggulan UCG:
1.
Potensial bagi teknologi gasifikasi yang lebih bersih
2.
Mengurangi dampak debu, polusi suara, dan dampak visual pada permukaan tanah
3.
Konsumsi air yang lebih sedikit
4.
Resiko dari polusi air permukaan lebih kecil
5.
Mengurangi emisi metana
6.
Tidak ada penanganan yang kotor dan tidak ada pembuangan pada daerah tambang.
7.
Tidak ada pencucian batubara
8.
Tidak ada penanganan abu (ash)
9.
Tidak perlu terdapat stok batubara dan transportasi batubara
10.
Daerah pekerjaan yang lebih kecil pada stasiun pembangkit listrik
11.
Faktor kesehatan dan keselamatan lebih baik
12.
Berpotensi mengurangi biaya kapital dan biaya operasi secara keseluruhan (lebih
ekonomis khususnya untuk skala yang lebih kecil)
13.
Tingkat fleksibilitas untuk mengakses mineral tinggi
14.
Sumber daya batubara yang dapat dimanfaatkan lebih besar
Namun Hattingh
(2008) juga memaparkan beberapa kelemahan teknologi UCG, yaitu:
1.
Berpotensi untuk terjadinya kontaminasi
2. Memiliki banyak variasi tekanan operasi dalam
rongga reaktor bawah tanah
Sumber :
http://majarimagazine.com/2011/06/underground-coal-gasification-ucg-teknologi-alternatif-pengolahan-batubara/
http://www.geoservices.co.id/silabus%202013/Brosur%20Gasifikasi%20Batubara%20dan%20UCG.pdf
http://www.blhmuaraenim.com/2013/08/kajian-pengembangan-aplikasi-teknologi-gasifikasi-batubara-bawah-permukaan-underground-coal-gasificationucg/
http://ivanhadinata.blogspot.com/2011/07/underground-coal-gasification-ucg.html
http://www.kamase.org/?p=913
Tidak ada komentar:
Posting Komentar