Selasa, 26 Maret 2013

Keadaan hutan lindung di sumut

Peran dan fungsi hutan dalam kehidupan manusia tidak hanya sebagai paru-paru dunia tetapi juga penyangga dan penggerak perekonomian bangsa, menyediakan lapangan kerja serta pengentasan kemiskinan bagi rakyat dan sekaligus mampu menghasilkan produk ramah lingkungan.

Di ketahui  Fungsi Hutan Lindung tidak boleh berobah status nya dan kelestarian nya harus terjaga  sesuai yang di amanatkan dalam UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, yakni Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Di Indonesia ada 43 taman nasional darat dengan luas kawasan 12,3 juta hektar. Namun, 30 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah akibat perambahan. Di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), misalnya, kini beroperasi 40 perusahaan pertambangan dan 16 perusahaan perkebunan kelapa sawit

Sampai akhir November 2004 kerusakan hutan yang disebabkan penebangan liar (illegal logging) dan kebakaran hutan di Sumut mencapai 694.295 ha, untuk hutan lindung mencapai 207.575 ha, hutan konservasi 32.500 ha, hutan bakau 54 220 ha dan hutan produksi sekitar 400.000 ha

Satu penyebab perubahan iklim di Sumatera Utara (Sumut) karena sekitar 891 hektar hutan di Sumut terbakar. Sekitar 200.000 hektare hutan lindung di Provinsi Sumatra Utara dan 764 hektar kawasan ladang dan kebun masyarakat dalam keadaan rusak, sehingga tidak mampu berperan menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk mencegah bencana banjir. Perambahan hutan yang mencapai 694.295 Ha pada tahun 2007.

Namun Hutan Lindung Tormatutung Asahan, Provinsi Sumatera Utara, kini telah mengalami kerusakan, belakangan ini berdampak  sering terjadi nya  banjir kiriman seperti di pemukiman bantaran Sungai Silau. Paktor penyebab banjir tersebut dipicu kerusakan Hutan Lindung Tormatutung akibat perambahan liar di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, selain itu telah beroperasi PT. Toba Pulp Lestari ( TPL ) di Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan walau mereka memiliki izin HPH.

pembalakan liar juga menjadi penyebab utama banyak bencana yang terjadi dimana salah satunya dan yang terbesar banjir bandang yang melanda Dusun Rangsang Bosi, Desa Buntu Nauli, dan Desa Sabulan, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir. Struktur tanah menjadi rusak karena tidak adanya tanaman yang tumbuh untuk memperlambat laju air yang mengalir sehingga tidak mampu menahan air dan bencana yang tidak terduga pun datang.

Masalah lain yang timbul banjir besar yang menenggelamkan 15 kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditengarai karena hutan di Taman Nasional Gunung Leuser yang sudah semakin gundul. Ini karena hutan sudah mengalami kegundulan di bagian hulu. Sehingga dengan curah hujan yang tinggi, di hulu tidak tertampung lagi dimana hulu dari Sungai Wampu dan Sungai Besitang. inilah yang saat ini sudah tidak dapat lagi menampung debit air dari hulu.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Nasional_Batang_Gadis
http://internasional.kompas.com/read/2012/04/20/01445383/Kerusakan.Hutan.Terabaikan
http://metro.kompasiana.com/2013/02/20/kerusakan-hutan-lindung-berdampak-banjir-di-asahan-530480.html
http://bolmerhutasoit.wordpress.com/2011/02/27/keadaan-hutan-sumatera-utara/
http://archive.bisnis.com/articles/200-dot-000-hutan-lindung-di-sumatra-utara-rusak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar